JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7).
Usai diperiksa selama berjam-jam, Febrie keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.05 WIB dengan pengawalan petugas menuju mobil tahanan. Kepada wartawan, ia membenarkan bahwa dirinya telah ditahan usai pemeriksaan.
“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Febrie.
Meski demikian, Febrie menilai langkah penahanan tersebut dilakukan terlalu dini. Menurutnya, proses pembuktian dalam perkara yang menjeratnya masih berlangsung sehingga belum seharusnya dilakukan penahanan. Kendati demikian, ia mengaku menghormati keputusan penyidik dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya pada Jumat siang, Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung yang menangani perkara dugaan TPPU. Kehadirannya di Gedung Kejaksaan Agung tidak terpantau awak media karena datang tanpa sorotan publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Selain memeriksa Febrie, penyidik juga telah meminta keterangan tiga saksi lain yang diidentifikasi dengan inisial Don Ritto, NH, dan TS. Ketiganya diperiksa pada Rabu (22/7) sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara terbuka dan akuntabel, Kejaksaan Agung turut mengundang sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum dalam rangkaian pemeriksaan. Di antaranya Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kehadiran berbagai institusi tersebut disebut sebagai bentuk transparansi sekaligus penguatan sinergi antarlembaga dalam penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.



