Jumat, Juli 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
siarkabar.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
siarkabar.com
Home National

Sudirman Said Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Petral

siarkabar.com by siarkabar.com
Juli 17, 2026
in National, News
396 4
0
Sudirman Said Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Petral
549
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (17/7) ini merupakan kali ketiga Sudirman dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Setibanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Sudirman mengatakan dirinya datang untuk memberikan keterangan terkait perkara Petral. Ia menegaskan statusnya masih sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Related posts

PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya

PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya

Juli 17, 2026
Harga Batu Bara Melonjak, Ada Cerita Besar Tentang Indonesia

Harga Batu Bara Melonjak, Ada Cerita Besar Tentang Indonesia

Juli 17, 2026

Sudirman sebelumnya juga telah diperiksa pada Desember 2025 dan Januari 2026. Dalam pemeriksaan terdahulu, ia mengaku banyak dimintai penjelasan mengenai upaya pembenahan tata kelola migas dan pemberantasan praktik mafia migas saat menjabat sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016.

Kasus yang tengah diusut Kejagung berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang melalui Petral pada periode 2008–2015. Dalam penyidikan tersebut, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur pejabat Pertamina, mantan petinggi Petral, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan.

Pemeriksaan terhadap Sudirman dinilai penting karena ia pernah memimpin Kementerian ESDM saat pemerintah melakukan reformasi tata kelola sektor migas, termasuk membubarkan operasional Petral sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan minyak nasional. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara lebih menyeluruh.

POPULAR NEWS

  • PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya

    PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Sudirman Said Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Petral

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Ngurah Rai International Airport To Close For 24 Hours For Nyepi

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Dampak Akusisi Jokowi, Freeport Target Setor Rp120 Triliun ke Negara

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Nyepi Celebrations: Mobile Internet Turned Off For Bali’s New Year

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
siarkabar.com

Berita dan informasi

Follow us on social media:

Recent News

  • PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya
  • Sudirman Said Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Petral
  • Harga Batu Bara Melonjak, Ada Cerita Besar Tentang Indonesia

Category

  • Business
  • Culture
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Politics
  • Sports
  • Travel

Recent News

PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya

PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya

Juli 17, 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Petral

Sudirman Said Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Petral

Juli 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 siarkabar.com - berita dan informasi siarkabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 siarkabar.com - berita dan informasi siarkabar.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In