Sabtu, Juli 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
siarkabar.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
siarkabar.com
Home Culture

Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara, Negara Diduga Rugi Rp38 Miliar

siarkabar.com by siarkabar.com
Juli 25, 2026
in Business, National, News
383 16
0
Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara, Negara Diduga Rugi Rp38 Miliar
548
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan pengadaan batu bara untuk periode 2019–2020. Kedua tersangka masing-masing berinisial MY selaku Direktur PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan MH yang menjabat sebagai Direktur Keuangan perusahaan tersebut.

Related posts

6 Tokoh Dunia Berebut Kursi Sekjen PBB, Siapa Paling Berpeluang?

6 Tokoh Dunia Berebut Kursi Sekjen PBB, Siapa Paling Berpeluang?

Juli 25, 2026
Usai Diperiksa 11 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Usai Diperiksa 11 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Juli 24, 2026

Penyidik menduga keduanya menyalahgunakan fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pengadaan batu bara bagi PT PLN Batubara. Dalam proses penyidikan, Polri menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana pembiayaan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp38 miliar.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol. Arief Adiharsa mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Kedua tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembiayaan pengadaan batu bara yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasokan energi. Namun, dana tersebut diduga tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Polri menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Selain menelusuri aliran dana dan aset terkait perkara, penyidik juga membuka peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup dalam pengembangan kasus tersebut.

Tags: Editor pick

POPULAR NEWS

  • Salah Orang di Kursi Komunikasi?

    Salah Orang di Kursi Komunikasi?

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • IKN Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia, Investasi Jadi Motor Percepatan Nusantara

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Evaluasi Besar, Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Sore Ini

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Laba BUMN Naik, Publik Butuh Transparansi

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
siarkabar.com

Berita dan informasi

Follow us on social media:

Recent News

  • 6 Tokoh Dunia Berebut Kursi Sekjen PBB, Siapa Paling Berpeluang?
  • Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara, Negara Diduga Rugi Rp38 Miliar
  • Usai Diperiksa 11 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Category

  • Business
  • Culture
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Politics
  • Sports
  • Travel

Recent News

6 Tokoh Dunia Berebut Kursi Sekjen PBB, Siapa Paling Berpeluang?

6 Tokoh Dunia Berebut Kursi Sekjen PBB, Siapa Paling Berpeluang?

Juli 25, 2026
Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara, Negara Diduga Rugi Rp38 Miliar

Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara, Negara Diduga Rugi Rp38 Miliar

Juli 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 siarkabar.com - berita dan informasi siarkabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 siarkabar.com - berita dan informasi siarkabar.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In