Oleh: Azhar U
Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi perhatian publik setelah Danantara Indonesia pada awal Juli 2026 memaparkan sejumlah capaian perusahaan-perusahaan negara yang berada dalam ekosistem pengelolaannya. Dalam pemaparan tersebut, sejumlah BUMN disebut berhasil meningkatkan laba secara signifikan pada periode April 2025 dibandingkan April 2026. Bahkan, beberapa perusahaan yang sebelumnya merugi diklaim telah berbalik mencatatkan keuntungan.
Secara prinsip, kabar tersebut tentu patut diapresiasi. Apabila transformasi tata kelola, efisiensi operasional, restrukturisasi keuangan, maupun sinergi antar-BUMN benar-benar menghasilkan perbaikan kinerja, maka hal itu merupakan perkembangan positif bagi perekonomian nasional. Sebagai pemilik sesungguhnya dari aset negara, masyarakat tentu berharap BUMN semakin sehat, produktif, dan mampu memberikan dividen yang lebih besar kepada negara.
Namun demikian, dalam tata kelola korporasi modern, keberhasilan tidak cukup hanya disampaikan melalui angka pertumbuhan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana angka tersebut dijelaskan kepada publik secara utuh.
Di sinilah letak tantangan komunikasi yang dihadapi Danantara.
Beberapa hari setelah publikasi capaian tersebut, muncul berbagai pemberitaan yang mempertanyakan konsistensi data dan metodologi yang digunakan dalam membandingkan kinerja BUMN. Sejumlah pengamat menilai bahwa publik membutuhkan penjelasan lebih rinci mengenai basis perbandingan, ruang lingkup data, hingga faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan laba tersebut.
Kasus PT Adhi Karya (Persero) Tbk menjadi contoh yang menarik.
Dalam paparan Danantara, Adhi Karya disebut membukukan laba sebesar Rp69 miliar hingga April 2026 atau meningkat sekitar 667 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun di sisi lain, laporan keuangan perusahaan menunjukkan bahwa sepanjang tahun buku 2025 Adhi Karya justru mencatat rugi bersih sekitar Rp5,4 triliun. Kerugian tersebut bahkan menjadi bagian dari akumulasi kerugian empat BUMN karya yang nilainya melebihi Rp25 triliun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang wajar dari masyarakat: bagaimana sebuah perusahaan yang baru saja membukukan kerugian besar dapat dalam waktu relatif singkat menunjukkan peningkatan laba yang sangat signifikan?
Pertanyaan tersebut bukan berarti menolak adanya perbaikan kinerja.
Dalam dunia korporasi, turnaround memang sangat mungkin terjadi. Restrukturisasi utang, perbaikan kualitas aset, efisiensi biaya, penghapusan beban tertentu, peningkatan kontrak baru, hingga dukungan permodalan dapat mengubah kondisi perusahaan secara drastis dalam periode tertentu. Bahkan Adhi sendiri menjelaskan bahwa tahun buku 2025 digunakan sebagai momentum melakukan penataan kualitas aset dan pencadangan secara lebih prudent sebelum memasuki fase pemulihan pada 2026.
Persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya peningkatan laba.
Persoalannya adalah bagaimana peningkatan tersebut dikomunikasikan kepada publik.
Masyarakat akan lebih mudah menerima keberhasilan apabila disertai penjelasan mengenai faktor penyebabnya. Misalnya, berapa persen peningkatan laba berasal dari pertumbuhan pendapatan operasional, berapa persen berasal dari efisiensi biaya, berapa yang dipengaruhi restrukturisasi utang, berapa yang berasal dari pembalikan pencadangan, dan apakah terdapat dukungan berupa penyertaan modal, injeksi aset, ataupun aksi korporasi lainnya.
Penjelasan semacam itu justru akan memperkuat kredibilitas Danantara.
Sebaliknya, apabila hanya disampaikan angka pertumbuhan laba yang sangat tinggi tanpa konteks yang memadai, ruang interpretasi akan terbuka lebar. Publik kemudian membandingkan data tersebut dengan laporan keuangan tahunan maupun pemberitaan lain yang menggunakan periode pelaporan berbeda. Akibatnya, muncul kesan seolah terdapat kontradiksi, padahal bisa jadi yang dibandingkan memang bukan periode yang sama.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar narasi keberhasilan, melainkan transparansi metodologi.
Danantara memiliki kesempatan besar membangun standar baru keterbukaan informasi BUMN. Selain mempublikasikan angka laba, lembaga ini juga dapat menyampaikan indikator pendukung seperti pertumbuhan pendapatan, EBITDA, arus kas operasi, rasio utang, kualitas aset, kontrak baru, hingga dampak restrukturisasi terhadap laba perusahaan. Dengan demikian, publik dapat memahami apakah perbaikan yang terjadi bersifat operasional, bersifat akuntansi, atau merupakan kombinasi keduanya.
Pendekatan seperti itu akan meningkatkan kepercayaan investor, akademisi, pelaku pasar, maupun masyarakat umum. Bahkan, keberhasilan transformasi BUMN akan lebih mudah diterima apabila didukung oleh data yang komprehensif dan dapat diuji secara terbuka.
Pada akhirnya, tidak ada yang salah dengan menyampaikan keberhasilan.
Sebaliknya, masyarakat memang berhak mengetahui apabila perusahaan-perusahaan negara menunjukkan kinerja yang semakin baik. Namun, keberhasilan yang dikomunikasikan secara transparan akan memiliki daya tahan yang jauh lebih kuat dibandingkan sekadar angka-angka pertumbuhan yang impresif.
Dalam dunia investasi terdapat sebuah prinsip sederhana: good performance attracts attention, but transparency builds trust.
Hal yang sama berlaku bagi Danantara.
Jika transformasi BUMN memang sedang berada di jalur yang benar, maka transparansi bukanlah ancaman. Transparansi justru akan menjadi bukti paling kuat bahwa perbaikan tersebut benar-benar lahir dari peningkatan fundamental perusahaan, bukan sekadar perbedaan cara membaca angka.
Azhar U (Aktivis Gerakan Rasional Persatuan Indonesia /GRPI)





