Senin, September 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
siarkabar.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
siarkabar.com
Home Business

Pengawasan Pajak Naik Level, DJP Gandeng Aparat TNI dan Polri

siarkabar.com by siarkabar.com
Juli 21, 2026
in Business, News
391 8
0
Pengawasan Pajak Naik Level, DJP Gandeng Aparat TNI dan Polri
548
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi melibatkan unsur TNI dan Polri dalam kegiatan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Dalam aturan tersebut, personel yang dilibatkan adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri. Keduanya akan membantu membangun jejaring informasi di lapangan serta memetakan potensi perpajakan di wilayah masing-masing.

Related posts

Ari Askhara Ajukan Mundur, Posisi Dirut HUMI Menanti RUPSLB

Ari Askhara Ajukan Mundur, Posisi Dirut HUMI Menanti RUPSLB

Agustus 19, 2026
Isu Pratikno Tinggalkan Kabinet Mencuat, Istana Tegaskan Kondisinya

Isu Pratikno Tinggalkan Kabinet Mencuat, Istana Tegaskan Kondisinya

Agustus 11, 2026

Pengawasan kepatuhan wajib pajak dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari kunjungan lapangan (visitasi), penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi, pemanfaatan teknologi remote sensing, web scraping, analisis data, hingga telaah berbagai informasi yang tersedia secara legal. Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung fungsi pengawasan yang lebih efektif dan terukur.

DJP menegaskan bahwa sistem perpajakan Indonesia tetap menggunakan prinsip self assessment, di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban pajaknya secara mandiri. Karena itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberikan pembinaan kepada wajib pajak, bukan menggantikan mekanisme yang sudah berlaku.

Bagi wajib pajak yang telah terdaftar, pengawasan dilakukan melalui Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM). Sementara bagi masyarakat atau pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, pengawasan dilakukan melalui kegiatan ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak.

Menanggapi polemik yang muncul, DJP memberikan klarifikasi bahwa keterlibatan TNI dan Polri sebatas pendampingan dalam pengumpulan informasi dan pemetaan potensi perpajakan, bukan untuk melakukan penegakan hukum maupun tindakan represif terhadap wajib pajak.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengingatkan agar pelibatan aparat tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus dimaknai sebagai dukungan terhadap administrasi negara, bukan sebagai bentuk intimidasi kepada wajib pajak.

Tags: EditorpickFeatured

POPULAR NEWS

  • Evaluasi Besar, Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Sore Ini

    Evaluasi Besar, Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Sore Ini

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • IKN Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia, Investasi Jadi Motor Percepatan Nusantara

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Salah Orang di Kursi Komunikasi?

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Ini Syaratnya

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Sudirman Said Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Petral

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
siarkabar.com

Berita dan informasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Ari Askhara Ajukan Mundur, Posisi Dirut HUMI Menanti RUPSLB
  • Isu Pratikno Tinggalkan Kabinet Mencuat, Istana Tegaskan Kondisinya
  • Destry Calon Tunggal Gubernur BI, Purbaya Buka Suara

Category

  • Business
  • Culture
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Politics
  • Sports
  • Travel

Recent News

Ari Askhara Ajukan Mundur, Posisi Dirut HUMI Menanti RUPSLB

Ari Askhara Ajukan Mundur, Posisi Dirut HUMI Menanti RUPSLB

Agustus 19, 2026
Isu Pratikno Tinggalkan Kabinet Mencuat, Istana Tegaskan Kondisinya

Isu Pratikno Tinggalkan Kabinet Mencuat, Istana Tegaskan Kondisinya

Agustus 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 siarkabar.com - berita dan informasi siarkabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 siarkabar.com - berita dan informasi siarkabar.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In