Jakarta – Rencana merger tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya kembali mengalami penundaan. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memutuskan menggeser pelaksanaan penggabungan perusahaan karena proses restrukturisasi utang dan pembenahan kondisi keuangan dinilai belum rampung.
Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan merger yang semula ditargetkan rampung pada pertengahan tahun kini dijadwalkan berlangsung pada kuartal IV 2026. Penundaan dilakukan agar persoalan keuangan yang membelit sejumlah BUMN Karya dapat diselesaikan lebih dahulu.
Menurut Dony, restrukturisasi utang menjadi prioritas utama sebelum proses konsolidasi dilaksanakan. Selain merapikan kewajiban finansial, pemerintah juga melakukan evaluasi aset serta penataan struktur keuangan agar perusahaan hasil merger nantinya memiliki fondasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Adapun tujuh perusahaan yang masuk dalam rencana merger meliputi PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Danantara juga menegaskan bahwa restrukturisasi tidak hanya berfokus pada penyelesaian utang, tetapi mencakup konsolidasi bisnis, penataan aset, hingga penyusunan skema merger terbaik agar BUMN Karya mampu menjalankan proyek-proyek strategis nasional dengan kondisi keuangan yang lebih kuat.
Meski proses merger ditunda, pemerintah memastikan langkah tersebut bukan pembatalan, melainkan bagian dari strategi memperkuat fundamental perusahaan sebelum penggabungan dilakukan. Dony juga menegaskan proses merger tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK), karena penggabungan bertujuan menciptakan perusahaan konstruksi pelat merah yang lebih efisien, sehat, dan berdaya saing.



