Teknologi

Menkeu: Keamanan Digital Penting Dikembangkan – Kabar Tekno

[ad_1]

SIARKABAR.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus memperkuat keamanan digital seiring dengan akselerasi transformasi digital.

“Jadi, cyber security sangat penting untuk dikembangkan, apalagi sekarang kita sudah menerapkan tanda tangan digital,” katanya dalam webinar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 yang dipantau di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ia menyebutkan bahwa keamanan digital juga penting untuk meniadakan jumlah serangan digital yang cukup sering menyerang situs web pemerintah.

Meskipun demikian, menurutnya, penandatanganan dokumen secara digital sebetulnya lebih aman karena potensi dokumen tercecer dapat diminimalisasi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Rubah Aturan, Kini Lelang Produk UMKM Dan Benda Sitaan Kena Bea 0%

Di samping itu, penandatanganan dokumen secara digital juga membuat aktivitas pemerintahan menjadi lebih efisien.

Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk alat tulis kantor (ATK) pun dapat berkurang dan dialihkan untuk mengembangkan infrastruktur digital di dalam negeri.

Apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang mulai menyebar di Indonesia sejak 2020, anggaran pemerintah untuk pelaksanaan pertemuan secara langsung dapat ditekan karena banyak pertemuan dilakukan melalui platform digital.

“Di Kementerian Keuangan, kami melihat pengelolaan anggaran berubah karena selama pandemi semua aktivitas kita berpindah ke digital sehingga semua biaya untuk konektivitas digital meningkat tapi saya harap sesudah itu ada efisiensi dari biaya meeting dan perjalanan dinas,” imbuhnya.

Ke depan, Sri Mulyani berharap penyelenggaraan pertemuan luar jaringan dan dalam jaringan dapat dilaksanakan secara berimbang.

Baca Juga:
Perubahan Gaya Hidup Dorong Orang Tua Lebih Berperan dalam Keamanan Digital

Pasalnya, kegiatan-kegiatan luar jaringan pemerintah masih diperlukan untuk turut mengerek naik kegiatan masyarakat.

“Jadi, tetap perlu ada keseimbangan agar kegiatan pemerintah ada yang bisa menggerakkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.



[ad_2]

Source

Editor

Legislator Klarifikasi Soal Hukuman Mati dan Penghinaan Presiden di RKUHP – Kabar Politik

Previous article

Mulai 1 Agustus ke Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp3,75 Juta Per Orang Setahun Untuk Konservasi – Lifestyle

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *