Jakarta — I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara mengajukan pengunduran diri dari posisi Direktur Utama PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima perseroan pada 14 Agustus 2026.
Informasi itu disampaikan HUMI melalui laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 19 Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut, HUMI menyebut pengunduran diri Ari belum efektif karena masih harus memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB nantinya akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan. HUMI belum menetapkan waktu pelaksanaan rapat tersebut dan menyatakan jadwalnya akan disampaikan kemudian.
Selama RUPSLB belum digelar, pengurusan dan pengelolaan perusahaan tetap dijalankan oleh jajaran direksi sesuai anggaran dasar perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
HUMI juga menegaskan perubahan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Baru Sekitar Tujuh Bulan Menjabat
Ari Askhara baru ditunjuk sebagai Direktur Utama HUMI pada 14 Januari 2026 melalui RUPSLB. Ia menggantikan Tirta Hidayat, sementara Indra Yurana Sugiarto masuk sebagai direktur menggantikan Dedi Hudayana.
Dalam laporan tahunan HUMI 2025, masa jabatan Ari tercatat sejak 14 Januari 2026 hingga RUPS yang akan diselenggarakan pada 2027. Dengan adanya pengajuan pengunduran diri pada Agustus 2026, masa kepemimpinannya di HUMI baru berlangsung sekitar tujuh bulan.
Saat pertama kali ditunjuk, Ari membawa agenda untuk mendorong pertumbuhan pendapatan melalui pengembangan armada dan diversifikasi bisnis. Ia juga menekankan efisiensi biaya operasional, penguatan pendanaan, kualitas layanan, serta pengembangan sumber daya manusia.




