Ekonomi

Teten Akui Kesulitan Atasi 8 Koperasi Bermasalah yang Rugikan Rp26 T – Kabar Ekonomi

[ad_1]

Jakarta, SIARKABAR.com

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku kesulitan mengatasi delapan koperasi bermasalah yang merugikan masyarakat senilai Rp26 triliun. Pasalnya, saat ini tidak ada payung hukum terkait pengawasan koperasi.

Teten mengaku pihaknya mengambil banyak pelajaran dari kejadian koperasi bermasalah ini. Kedelapan koperasi bermasalah itu adalah KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

“Kami menarik pelajaran cukup banyak dari banyaknya koperasi bermasalah yang diketahui yang cukup besar. Ada 8 koperasi bermasalah dengan total Rp26 triliun, yang harus diakui kami kesulitan untuk menyelesaikan, memitigasi koperasi bermasalah,” kata Teten di gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Kuningan, Senin (26/12).

Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, kementerian yang ia ampu tidak berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi tersebut.

Selama ini, pengawasan terhadap koperasi dilakukan oleh pihak internal sendiri. Namun, metode ini sulit dilakukan jika koperasi yang dijalankan sudah mulai besar.

“Tapi dari pengalaman ini kami paham betul bahwa pada tingkat tertentu ketika koperasinya sudah mulai membesar besar, hubungan anggota dengan koperasi tidak sesolid yang kita bayangkan, tidak seideal yang diasumsikan, maka pengawasan itu tidak bisa dilakukan koperasi itu sendiri,” papar Teten.

Ia mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan kedelapan koperasi tersebut. Salah satunya dengan membujuk koperasi yang masih sehat untuk bersama-sama menyelesaikan koperasi bermasalah. Namun, semua koperasi enggan.

“Termasuk juga mencari investor baru untuk masuk ke koperasi, juga tidak bisa. Oleh karena itu, yang kami tawarkan adalah solusi jangka panjang, menengah panjang, yaitu mendorong penguatan regulasi perkoperasian,” katanya.

Saat ini, ia mengaku sedang menyusun revisi UU Perkoperasian agar bisa diajukan ke parlemen tahun depan.

“Progresnya hari ini kami sudah membentuk pokja untuk membuat legal drafting atau naskah akademik, kami juga melakukan diskusi publik dengan stakeholder relevan dan koordinasi dengan parlemen,” tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/sfr)




[ad_2]

Source

Editor

Infografis Ini Tunjukkan Indonesia 'Pasti' Menang Melawan Brunei Darussalam – Kabar Olahraga

Previous article

Nasdem Raih Efek Ekor Jas Seusai Deklarasikan Anies Capres, Ini Respons Demokrat – Kabar Politik

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *