Ekonomi

Surat Erick Thohir ke Menteri ESDM Singgung Kinerja PLN – Kabar Ekonomi

[ad_1]

Jakarta, SIARKABAR.com —

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga kepada awak media, Kamis (1/10). Ia mengatakan surat itu berkaitan dengan efisiensi di sektor energi.

Erick, kata Arya menyatakan saat ini lebih baik memanfaatkan atau memaksimalkan pasokan berlebih (oversupply) yang dimiliki PLN. Untuk itu, sebaiknya tak perlu ada institusi lagi yang membangun pembangkit listrik baru.







“Jadi tujuan Pak Menteri adalah bagaimana memaksimalkan kapasitas PLN yang sudah oversupply ini,” ungkap Arya.

Dengan memaksimalkan kapasitas PLN, maka Kementerian BUMN berharap tak ada pemborosan energi. Arya bilang pihaknya menyayangkan jika ada institusi lain yang membuat pembangkit baru, sementara pembangkit listrik yang dimiliki PLN jumlahnya berlebih.

“Kan sayang nih kalau misalnya buat pembangkit yang baru, ada lagi nanti industri buat pembangkit yang baru sementara PLN sendiri mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” terang Arya.

Di samping itu, Arya juga menegaskan surat itu tak mengartikan bahwa kondisi PLN saat ini sedang berat. Ia bilang itu murni untuk mendiskusikan kapasitas listrik PLN.

“Mengenai surat Pak Menteri ke ESDM dan BKPM itu memang benar, surat itu bukan berarti bahwa PLN itu kondisinya parah tapi dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah oversupply,” jelas Arya.

Diketahui, surat Erick kepada Kementerian ESDM tersebar di awak media. Dalam surat itu, Erick meminta agar ESDM memperhatikan kondisi PLN, baik operasional maupun keuangan yang terdampak pandemi covid-19.

Erick meminta agar Kementerian ESDM membantu kinerja PLN saat ini. Salah satu caranya dengan mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan oleh PLN dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power.

Selain itu, perlu penyesuaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020-2029 dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah atau sedang dibangun, proyeksi permintaan (demand), dan kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun keuangan PLN.

[Gambas:Video CNN]

(aud/sfr)



[ad_2]

Source

Editor

Permintaan Ambulans Berkontribusi terhadap Penjualan Isuzu – Lifestyle

Previous article

Djokovic catatkan kemenangan ke-70 di Roland Garros – Kabar Olahraga

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *