HukumPolitik

Beredar Hoaks Sprindik KPK terhadap Erick Thohir, Endang: Ini Fitnah Cukup Serius.

0

Direktur Kampanye Said Aqil Siroj Institute, Endang Tirtana menyayangkan beredarnya hoaks surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprindik KPK) tertanggal 02 Desember 2020. Sprindik dikeluarkan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Endang menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi Covid-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia. Hoaks ini, dia menambahkan, merupakan fitnah keji kepada pejabat publik.

“Penyebar hoaks penyidikan Erick Thohir merupakan fitnah keji terhadap Erick Thohir. Padahal kita ketahui, Erick serius dalam melakukan penanganan Covid-19. Posisi Erick Thohir sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya melakukan percepatan dalam penanganan Covid dan perbaikan ekonomi,” katanya.

Dia menduga penyebar hoaks tersebut adalah orang orang yang iri pada keberhasilan Erick Thohir selama menjadi anggota kabinet Joko Widodo. Selain itu, Endang menambahkan dugaannya, hoaks tersebut bisa saja dibuat pihak pihak yang kecewa lantaran tak mendapat posisi strategis di BUMN.

“Bisa juga dari pengusaha atau orang orang yang awalnya menginginkan proyek alat alat kesehatan tapi tidak mendapatkan persetujuan oleh pemerintah,” terangnya.

Endang mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyebaran informasi bohong tersebut. Pasalnya penyebaran sprindik palsu tersebut telah membunuh karakter Erick Thohir.

“Ini adalah fitnah cukup serius, kami harap penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut tuntas kasus hoaks ini terlebih menggunakan nama baik KPK. Ini juga bisa menjadi upaya pelemahan KPK yang saat ini sedang melakukan beberapa kasus korupsi,” tutupnya.

Editor

Viral Kak Seto Tunjukkan Rambut Asli, Warganet: Kini Bisa Tidur Nyenyak! – Lifestyle

Previous article

Alasan Sri Mulyani Ngotot Naikkan Cukai Rokok saat Corona – Kabar Ekonomi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Hukum