EKOPEDIA
SIARKABAR.com | Minggu, 27/12/2020 08:28 WIB
Jakarta, SIARKABAR.com —
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan UU Cipta Kerja mengatur pemberian sanksi bagi PNS penghambat proses perizinan investasi. Detail sanksi saat ini sedang diatur dalam aturan turunan UU Cipta Kerja.
Apa bentuknya?
(tmy/age)
Source
Comments