Ekonomi

Menteri Sakti akan Evaluasi Kebijakan Ekspor Benih Lobster – Kabar Ekonomi

[ad_1]

Jakarta, SIARKABAR.com —

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mengevaluasi kebijakan ekspor benih lobster. Itu merupakan pesanan Presiden Joko Widodo agar regulasi pengelolaan ekspor benih lobster ke depan bisa diperbaiki demi menunjangkinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

“Soal benur (benih lobster) akan kami evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan,” kata Sakti Wahyu Trenggono dikutip dari , Rabu (23/12).

Menurut mantan Wakil Menteri Pertahanan itu evaluasi perlu dilakukan supaya kebijakan yang diambil pemerintah saat ini tidak merusak lingkungan dan merugikan generasi mendatang.







Ia menjamin tidak akan ada konflik kepentingan dalam evaluasi tersebut. Apalagi, ia menyatakan telah melepas jabatan Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas), perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.

PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) adalah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Sehingga, menurut Sakti yang bakal menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya. Dalam kesempatan yang berbeda, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan merekomendasikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk segera melakukan evaluasi terkait regulasi lobster yang dikeluarkan KKP.

“Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020,” kata Abdi.

Menurut Abdi, evaluasi itu penting agar tabulasi masalah terkait pengelolaan lobster di Tanah Air menjadi jelas sehingga pengambilan keputusan akhir juga bisa obyektif. Ia berpendapat bahwa bila hasilnya ternyata menunjukkan mudarat yang lebih besar, maka ekspor benih lobster wajib dihentikan dan fokus kepada kegiatan budidaya dalam negeri.

Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyatakan ekspor benih lobster memiliki permasalahan dari segi hulu hingga ke hilir. Menurut Tama, sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan – lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.

Dari segi hilir, lanjutnya, – lain adanya penentuan satu perusahaan kargo saja yang memonopoli upaya-upaya untuk melakukan ekspor benih lobster.

[Gambas:Video CNN]

(age/agt)




[ad_2]

Source

Editor

Jamie Dornan Ternyata Kesulitan Perankan Christian Grey – Lifestyle

Previous article

iPhone 12 jadi ponsel 5G paling populer – Kabar Tekno

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *