Ekonomi

Lebih dari 563 Ribu Tiket Kereta Api Sudah Terjual untuk Libur Nataru – Kabar Ekonomi

[ad_1]

Jakarta, SIARKABAR.com

Direktur Utama PTĀ KAI (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan tiket kereta api untuk periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sudah terjual 563 ribuan atau 10,1 persen dari kuota yang disediakan sebanyak 5.562.386 tiket.

“Sampai dengan tadi malam, 13 Desember jam 21.00 sudah terjual 563.478 tempat duduk, atau sekitar 10,1 persen dari kapasitas angkut yang kami sediakan 5.562.836,” ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/12).

Ia mengatakan PT KAI telah menjual tiket untuk Nataru sejak 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan periode 22-26 Desember 2022.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan merencanakan perjalanannya.

“Sehingga memungkinkan para pelanggan melakukan persiapan rencana perjalanan,” imbuh Didiek.

Lebih lanjut, ia menuturkan rata-rata jumlah perjalanan kereta api selama Nataru ini sebanyak 484 per hari. Angka tersebut 95 persen dari rata-rata jumlah perjalanan KA angkutan Nataru 2019, yakni 507 per hari.

Meski demikian jumlah perjalanan KA pada Nataru tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata jumlah perjalanan KA Nataru 2021 yang hanya 375 per hari.

Secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membatasi perjalanan kereta api pada periode Nataru tahun ini. Ia menyebut pembatasan ni serupa dengan arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Budi mengatakan pembatasan itu nantinya dilakukan dalam bentuk tes. Hanya saja, ia masih enggan mengungkap bentuk tes tersebut.

“Kita akan putuskan dalam minggu ini, kita akan meminta Satgas untuk merekomendasikan karena itu kewenangan bersama,” ucapnya.

Budi memaparkan syarat-syarat lainnya pun akan diputuskan usai melakukan rapat bersama. Lebih jauh, ia mewanti-wanti tiga puncak mudik Nataru dalam rentang 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Puncak pertama pada 20 Desember ketika pelajar sekolah mulai libur, yang kedua saat Natal 25-26 Desember. Kemudian berikutnya adalah jelang Tahun Baru 2023 pada 30-31 Desember. Sementara, untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi 1-2 Januari 2023.

Saat ini, PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sedangkan, pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/dzu)

[Gambas:Video CNN]




[ad_2]

Source

Editor

Livescore Liga 1: Persib Ditahan Imbang Dewa United – Kabar Olahraga

Previous article

PDIP Tetap Nomor 3 Berkat Perppu Pemilu, Bambang Pacul: Terima Kasih KPU, Pemerintah – Kabar Politik

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *