Politik

Kemendagri-Kemensos jemput bola rekam data e-KTP warga marginal – Kabar Politik

[ad_1]

Jakarta (-) –

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Sosial mengadakan layanan jemput bola perekaman data KTP elektronik kepada warga marginal.

 

 

Zudan menyatakan pihaknya mencari solusi yang paling mudah, dan tidak menimbulkan masalah hukum sehingga tujuan program perlindungan sosial bagi warga PMKS itu bisa tercapai.

 

“Saran saya bereskan dulu semua yang warga marginal yang datanya sudah jelas ada dalam database kependudukan dukcapil. Dari 136 warga marginal yang ada sebanyak 49 warga sudah ada datanya dan langsung kami cetakan KTP-el mereka. Ini menjadi prioritas utama,” kata Zudan.

 

Menurut dia warga marginal itu setelah diverifikasi nama serta tempat dan tanggal lahirnya cocok datanya di database kependudukan dukcapil.

 

Selanjutnya warga tersebut juga sudah dicek secara biometrik dan demografik, yakni dengan mencocokkan sidik jari, iris mata di database dukcapil.

 

Warga yang cocok datanya langsung dicetakan KTP elektroniknya, kemudian langsung diserahkan kepada penerima.

 

“Warga yang ada datanya dalam SIAK dilanjutkan perekaman. Sedangkan sisanya memerlukan verifikasi yang lebih mendalam untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdata dengan nama lain, atau benar-benar belum terdata,” katanya.

 

Pemerintah memberikan program perlindungan sosial bagi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Untuk itu data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan, terutama melalui nomor induk kependudukan (NIK).

 

Namun perlindungan para PMKS yang terdiri warga miskin terlantar ini kerap menemui hambatan lantaran belum semuanya memiliki KTP elektronik.

 

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © – 2021

[ad_2]

Source

Editor

Pemain Liga Primer Inggris Diminta Berhenti Berpelukan – Kabar Olahraga

Previous article

Kevin Costner Gugat Mantan Rekan Bisnis Rp 210 Miliar – Lifestyle

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *