Teknologi

ILC TvOne akan tayang di platform digital – Kabar Tekno

[ad_1]

Jakarta (-) – Program televisi Indonesia Lawyers Club (ILC) akan tayang di platform digital, menyusul telah berakhirnya kesepakatan kerja sama ILC dengan TvOne untuk periode tahun 2020.

TvOne dalam siaran pers, Selasa (15/12) malam, menyatakan bahwa Indonesia Lawyers Club (ILC) adalah “brand and program televisi” yang Hak Cipta dan Hak Siarnya dimiliki oleh pihak independen, bukan dimiliki oleh tvOne.

“Program ILC yang selama ini tayang di tvOne adalah hasil kerja sama yang didasari oleh kesepakatan – tvOne dan pemilik hak siar ILC,” demikian pernyataan tertulis TvOne.

“Sehubungan dengan telah berakhirnya kerja sama kesepakatan untuk periode tahun 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus bertumbuh ke depan, maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan di platform digital,” sambung pernyataan itu.

Pihak tvOne dan pemegang hak siar ILC sama-sama memandang bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat lagi di platform digital.

Menurut mereka, beberapa indikator yang mendukung keputusan itu adalah jumlah subscribers pada kanal Indonesia Lawyers Club pada suatu platform digital terkemuka mencapai lebih dari 4 juta pemirsa, dengan jumlah rata-rata views per bulan mencapai lebih dari 50 juta tayangan.

Pada saat ini platform digital telah menjadi salah satu media utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Ke depannya, fenomena itu akan menjadi lebih dominan lagi.

Mendapatkan informasi secara “Anytime, Anywhere, Anyhow” telah menjadi standar baru bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya akan informasi, dan program ILC di platform digital akan hadir memenuhi kebutuhan tersebut.

TvOne berharap tayangan ILC di platform digital akan terus berkembang dan menjadi tayangan yang selalu dinanti oleh masyarakat. Kendati demikian, TvOne akan tetap memenuhi kebutuhan berita dan informasi dengan terus menyajikan program “Kabar Pagi”, “Kabar Siang”, “Kabar Petang”, “Breaking News”, “Dua Sisi”, “Indonesia Business Forum” serta ragam program berita olahraga.

Baca juga: Legislator inginkan program televisi lebih edukatif

Baca juga: YPMA: 13 program televisi anak berkategori “bahaya”

Baca juga: MUI pantau program 15 stasiun TV selama Ramadhan

 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © – 2020

[ad_2]

Source

Editor

PKS Terima Putusan MA Soal Fahri Hamzah – Kabar Politik

Previous article

Nyentrik! Wanita Ini Jatuh Cinta dengan Tas Koper, Kini Resmi Menikah – Lifestyle

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *