Ekonomi

DPR Pastikan RUU Migas Tak Masuk Prolegnas Prioritas – Kabar Ekonomi

[ad_1]

Jakarta, SIARKABAR.com —

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun depan.

Padahal, pembahasan perubahan yang telah berlangsung selama tujuh tahun itu telah dinantikan kalangan pengusaha. Belum lagi ada RUU lainnya yang perlu dibahas seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT)

“Akan selesai 2021 ini RUU EBT dan RUU Migas. Tapi karena ada Covid-19, hanya ada satu UU yang dimintakan untuk dituntaskan di DPR dalam setiap tahun masa sidang,” ujarnya dalam acara 2020 International Convenient on Indonesian Upstream Oil and Gas, Rabu (2/12).







Sugeng menegaskan pembahasan RUU Migas akan dilakukan secara simultan usai RUU EBT rampung tahun depan karena tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

RUU Migas sendiri sebenarnya telah masuk Prolegnas sejak 2015 lalu. Namun, hingga masa kerja DPR RI selesai tahun lalu pembahasannya tak kunjung rampung.

Alasannya pun masih sama, yakni pemerintah belum juga menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Migas.

Pada 2018, pemerintah hanya menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi ke DPR, tapi DIM yang menjadi catatan untuk menyelesaikan RUU ini justru belum diserahkan.

[Gambas:Video CNN]

Alhasil DPR mendahulukan revisi UU lain di sektor energi yang pembahasan DIM-nya sudah dirampungkan yakni RUU mineral dan Batu Bara (Minerba) yang kini telah disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.

“Ya mohon maaf, artinya pemerintah belum siap,” ujarnya.

(hrf/sfr)




[ad_2]

Source

Editor

Pasangan Beda Usia 53 Tahun Tuai Sensasi, Jadi Bintang Film Dewasa – Lifestyle

Previous article

Oppo Reno5 Meluncur 10 Desember – Kabar Tekno

Next article

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *